jhonlbflawfirm.com

Hukum Perusahaan/Retainer

Pendamping Hukum Profesional untuk Pertumbuhan Bisnis.

Hukum Perusahaan/Retainer di JHONLBF LAW FIRM hadir untuk memberikan dukungan Hukum yang dapat diandalkan oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan dan misinya.
JHONLBF LAW FIRM
adalah mitra terbaik anda di bidang Hukum Perusahaan/ Retainer.

Paket Layanan Hukum Perusahaan/Retainer yang  Kami berikan sbb :

PAKET USAHA BRONZE
(CORPORATE LAWYER)

untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang

Detail Layanan:

  • Penyusunan SOP Perusahaan
  • Pembuatan dan Review Kontrak Kerja Karyawan
  • Pembuatan Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 2/ bulan)
  • Review Perjanjian 5 Kali / Bulan
  • Konsultasi Online 5 Jam / Bulan
  • Konsultasi Offline 1 Jam / Bulan
  • Pemasangan Stiker Logo JHONLBF Law Firm

    di Area Perusahaan Anda *

Syarat dan Ketentuan:

  • Minimal Kontrak 12 Bulan.
  • Jumlah Karyawan maksimal 10 orang
  • Khusus perusahaan baru atau perusahaan yang sudah berjalan maksimal 1 tahun
  • Untuk penambahan pembuatan kontrak kerja sama bisnis harga 1% dari nilai kontrak
  • Pemasangan stiker*

PAKET USAHA SILVER
(CORPORATE LAWYER)

untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang

Detail Layanan:

  • Penyusunan SOP Perusahaan
  • Pembuatan dan Review Kontrak Kerja Karyawan
  • Pembuatan Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 3/ bulan)
  • Review Perjanjian 10 Kali / Bulan
  • Konsultasi Online 10 Jam / Bulan
  • Konsultasi Offline 5 Jam / Bulan
  • Pemasangan Stiker Logo JHONLBF Law Firm
    di Area Perusahaan Anda


Syarat dan Ketentuan:

  • Minimal Kontrak 12 Bulan.
  • Untuk penambahan pembuatan kontrak kerja sama bisnis harga 1% dari nilai kontrak
  • Jumlah Karyawan maksimal 50 orang

PAKET USAHA GOLD
(CORPORATE LAWYER)

untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang

Detail Layanan:

  • Penyusunan SOP Perusahaan
  • Pembuatan dan Review Kontrak Kerja Karyawan
  • Pembuatan Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 4/ bulan)
  • Review Perjanjian 15 Kali / Bulan
  • Konsultasi Online 20 Jam / Bulan
  • Konsultasi Offline 10 Jam / Bulan
  • Legal Opinion 2 / Bulan
  • Pemasangan Stiker Logo JHONLBF Law Firm
    di Area Perusahaan Anda


Syarat dan Ketentuan:

  • Minimal Kontrak 12 Bulan
  • Untuk penambahan pembuatan kontrak kerja sama bisnis harga 1% dari nilai kontrak
  • Jumlah Karyawan maksimal 100 orang

PAKET USAHA PLATINUM
(CORPORATE LAWYER)

untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang

Detail Layanan:
  • Penyusunan SOP Perusahaan
  • Pembuatan dan Review Kontrak Kerja Karyawan
  • Pembuatan Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 5/ bulan)
  • Review Perjanjian 20 Kali / Bulan
  • Konsultasi Online 25 Jam / Bulan
  • Konsultasi Offline 15 Jam / Bulan
  • Legal Opinion 5 / Bulan
  • Pemasangan Stiker Logo JHONLBF Law Firm
    di Area Perusahaan Anda

Syarat dan Ketentuan:
  • Minimal Kontrak 12 Bulan.
  • Untuk penambahan pembuatan kontrak kerja sama bisnis harga 1% dari nilai kontrak
  • Jumlah Karyawan maksimal 200 orang

PAKET USAHA SOLITAIRE
(CORPORATE LAWYER)

untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang

Detail Layanan:

    • Konsultasi Hukum Fleksible
    • Penyusunan SOP Perusahaan Fleksible
    • Pembuatan dan Review Kontrak  Kerja Karyawan Fleksible
    • Pembuatan Kontrak Kerjasama Bisnis Fleksible
    • Review Perjanjian Fleksible
    • Konsultasi Online Fleksible
    • Konsultasi Offline Fleksible
    • Legal Opinion Fleksible
    • Pemasangan Stiker Logo JHONLBF Law Firm
      di Area Perusahaan Anda


Syarat dan Ketentuan:

  • Minimal Kontrak 12 Bulan.
  • Jumlah Karyawan di atas 200 orang

PAKET PMA

untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang

  1. Konsultasi Hukum Online
  2. Konsultasi Hukum Offline
  3. Review Perjanjian Bisnis
  4. Pembuatan SOP Perusahaan
  5. Drafting
  6. Legal Opinion
  7. Tax Opinion

PAKET PERUSAHAAN JASA KEUANGAN

untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang

  1. Konsultasi Hukum Online
  2. Konsultasi Hukum Offline
  3. Review Perjanjian Bisnis
  4. Pembuatan SOP Perusahaan
  5. Drafting
  6. Legal Opinion

TIM KAMI

Tim Profesional dengan Keahlian dan Integritas Tinggi.

Tim kami terdiri dari profesional hukum berpendidikan tinggi di institusi bergengsi di Indonesia, dengan keahlian di berbagai bidang seperti litigasi, hukum bisnis, perpajakan, dan konsultasi korporasi. Dengan pengalaman mendalam dan dedikasi tinggi, kami berkomitmen memberikan solusi hukum yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan unik setiap klien.

Tanpa judul (1280 x 1280 piksel) (1)

JAENUDIN
S.H, C.MSP,C.NSP

Managing Partner

4

Moh. RIEFQI Saputra,
S.H., M.H., C.Med.,

Partner

Pengertian, Fungsi, dan Layanan Lawyer Retainer

Kebutuhan akan pendampingan hukum semakin meningkat, membuat jasa pengacara menjadi sangat penting. Layanan hukum ini bisa dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu, atau hanya saat konsultasi atau menghadapi kasus tertentu. Salah satu sistem layanan pengacara untuk jangka waktu tertentu disebut dengan lawyer retainer.

Istilah lawyer retainer atau pengacara retainer mungkin tidak terlalu familiar di telinga masyarakat. Sebagian besar orang hanya mengetahui bahwa pengacara berfungsi memberikan pendampingan hukum kepada kliennya. Namun, tidak banyak yang memahami bagaimana sistem kerja pengacara dalam memberikan layanan tersebut.

Istilah retainer dalam konteks pengacara merujuk pada sebuah sistem pendampingan hukum yang diberikan oleh pengacara kepada kliennya dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, jangka waktu ini berkisar antara 6 bulan hingga 1 tahun. Sistem kerja lawyer retainer ini memberikan keuntungan bagi klien karena biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan jasa pengacara secara reguler, baik untuk peradilan maupun non-peradilan, lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk setiap konsultasi atau penanganan kasus.

Layanan pengacara retainer banyak digunakan oleh perusahaan, meskipun tidak sedikit individu juga memilih menggunakan sistem ini untuk pendampingan hukum. Umumnya, jasa ini digunakan saat perusahaan atau individu menghadapi masalah hukum atau membutuhkan konsultasi terkait dengan hukum.

Seperti halnya pengacara pada umumnya, pengacara retainer memiliki tugas untuk mewakili kepentingan hukum kliennya dan berusaha menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi dengan cara yang seefisien mungkin. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari pengacara retainer: 

1. Memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion)

Pengacara retainer berfungsi memberikan pendapat hukum terkait dengan masalah yang dihadapi klien. Misalnya, pengacara yang bekerja dengan seorang pengusaha bisa memberikan pendapat hukum terkait kontrak bisnis yang akan diajukan. Pengacara juga dapat membantu merancang atau menganalisis kontrak bisnis untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum di masa depan.

2. Memberikan Pendampingan Hukum

Selain memberikan pendapat hukum, pengacara retainer juga bertugas memberikan pendampingan hukum kepada kliennya saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan hukum. Misalnya, pada saat klien melakukan negosiasi terkait perselisihan hukum perdata atau pidana. Pengacara retainer juga bisa memberikan pendampingan saat transaksi jual beli barang untuk memastikan aspek hukum terjaga dengan baik.

3. Memastikan Legalitas dan Perizinan

Pengacara retainer bertugas memastikan bahwa semua legalitas dan perizinan yang dibutuhkan oleh klien, baik individu maupun perusahaan, telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengacara akan mempersiapkan dan mengurus dokumen penting seperti akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, NPWP, dan izin lainnya yang diperlukan agar kegiatan perusahaan berjalan dengan legal.

4. Litigasi

Pengacara retainer juga dapat berfungsi sebagai penyedia bantuan hukum dalam kasus litigasi, baik dalam perkara perdata maupun pidana. Mereka akan membantu klien, baik yang berposisi sebagai penggugat, tergugat, saksi, terdakwa, maupun pihak terkait lainnya, dalam proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan dan memberikan pendampingan yang sesuai.

Layanan yang diberikan oleh pengacara retainer dapat bervariasi antara satu penyedia jasa dengan yang lainnya. Namun, umumnya layanan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan klien, baik individu maupun perusahaan. Berikut beberapa layanan utama yang biasanya diberikan oleh pengacara retainer:

1. Administrasi Legal

Layanan administrasi legal bertujuan untuk memeriksa dan memastikan legalitas dokumen perusahaan, baik itu terkait perjanjian kerjasama dengan pihak lain, dokumen proyek perusahaan, hingga perizinan usaha. Pengacara retainer memastikan bahwa dokumen-dokumen ini sah dan tidak melanggar hukum atau peraturan yang berlaku.

2. Konsultasi Hukum

Layanan konsultasi hukum adalah salah satu layanan utama dari pengacara retainer. Pengacara memberikan informasi, penjelasan, nasihat, atau petunjuk kepada klien terkait masalah hukum yang sedang dihadapi. Tujuannya adalah untuk membantu klien membuat keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak merugikan mereka di kemudian hari.

3. Legal Drafting

Legal drafting adalah layanan yang diberikan oleh pengacara retainer untuk merancang perjanjian atau kontrak hukum. Layanan ini penting untuk memastikan bahwa setiap kontrak yang disusun jelas, adil, dan tidak menimbulkan masalah di masa depan. Pengacara retainer akan memastikan bahwa struktur dan bahasa kontrak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang relevan.

4. Legal Audit

Pengacara retainer juga dapat memberikan layanan legal audit atau due diligence. Layanan ini dilakukan dengan memeriksa kondisi hukum suatu perusahaan, yang seringkali diperlukan saat perusahaan ingin melakukan merger, akuisisi, atau konsolidasi. Dengan melakukan audit ini, perusahaan dapat mengetahui apakah ada risiko hukum yang harus dipertimbangkan sebelum melanjutkan rencana tersebut.

5. Mempersiapkan Dokumen RUPS

Pengacara retainer juga berperan dalam mempersiapkan dokumen untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang merupakan kegiatan penting dalam pengambilan keputusan perusahaan. Pengacara akan menyiapkan berita acara dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan RUPS berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

6. Penyelesaian Hutang Piutang

Dalam hal masalah utang piutang yang sudah masuk ke ranah hukum, pengacara retainer akan membantu penyelesaian melalui mediasi, perdamaian, atau jika perlu, pengajuan gugatan perdata. Pengacara juga dapat terlibat dalam penyusunan surat perjanjian hutang piutang yang memiliki kekuatan hukum yang sah

Penggunaan jasa pengacara retainer memberikan berbagai keuntungan, terutama dalam hal biaya yang lebih terjangkau dan mendapatkan layanan hukum yang lengkap dan berkualitas. Dengan sistem kerja yang terikat pada kontrak jangka waktu tertentu, pengacara retainer dapat memberikan pendampingan hukum secara reguler, baik bagi individu maupun perusahaan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja sama. Layanan yang diberikan akan memastikan bahwa masalah hukum yang dihadapi klien dapat diselesaikan dengan cara yang efisien dan efektif, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengertian, Fungsi, dan Layanan Lawyer Retainer

Kebutuhan akan pendampingan hukum semakin meningkat, membuat jasa pengacara menjadi sangat penting. Layanan hukum ini bisa dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu, atau hanya saat konsultasi atau menghadapi kasus tertentu. Salah satu sistem layanan pengacara untuk jangka waktu tertentu disebut dengan lawyer retainer.

Pengertian Lawyer Retainer

Istilah lawyer retainer atau pengacara retainer mungkin tidak terlalu familiar di telinga masyarakat. Sebagian besar orang hanya mengetahui bahwa pengacara berfungsi memberikan pendampingan hukum kepada kliennya. Namun, tidak banyak yang memahami bagaimana sistem kerja pengacara dalam memberikan layanan tersebut.

Istilah retainer dalam konteks pengacara merujuk pada sebuah sistem pendampingan hukum yang diberikan oleh pengacara kepada kliennya dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, jangka waktu ini berkisar antara 6 bulan hingga 1 tahun. Sistem kerja lawyer retainer ini memberikan keuntungan bagi klien karena biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan jasa pengacara secara reguler, baik untuk peradilan maupun non-peradilan, lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk setiap konsultasi atau penanganan kasus.

Layanan pengacara retainer banyak digunakan oleh perusahaan, meskipun tidak sedikit individu juga memilih menggunakan sistem ini untuk pendampingan hukum. Umumnya, jasa ini digunakan saat perusahaan atau individu menghadapi masalah hukum atau membutuhkan konsultasi terkait dengan hukum.

Fungsi Lawyer Retainer

Seperti halnya pengacara pada umumnya, pengacara retainer memiliki tugas untuk mewakili kepentingan hukum kliennya dan berusaha menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi dengan cara yang seefisien mungkin. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari pengacara retainer:

1. Memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion)

Pengacara retainer berfungsi memberikan pendapat hukum terkait dengan masalah yang dihadapi klien. Misalnya, pengacara yang bekerja dengan seorang pengusaha bisa memberikan pendapat hukum terkait kontrak bisnis yang akan diajukan. Pengacara juga dapat membantu merancang atau menganalisis kontrak bisnis untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum di masa depan.

2. Memberikan Pendampingan Hukum

Selain memberikan pendapat hukum, pengacara retainer juga bertugas memberikan pendampingan hukum kepada kliennya saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan hukum. Misalnya, pada saat klien melakukan negosiasi terkait perselisihan hukum perdata atau pidana. Pengacara retainer juga bisa memberikan pendampingan saat transaksi jual beli barang untuk memastikan aspek hukum terjaga dengan baik.

3. Memastikan Legalitas dan Perizinan

Pengacara retainer bertugas memastikan bahwa semua legalitas dan perizinan yang dibutuhkan oleh klien, baik individu maupun perusahaan, telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengacara akan mempersiapkan dan mengurus dokumen penting seperti akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, NPWP, dan izin lainnya yang diperlukan agar kegiatan perusahaan berjalan dengan legal.

4. Litigasi

Pengacara retainer juga dapat berfungsi sebagai penyedia bantuan hukum dalam kasus litigasi, baik dalam perkara perdata maupun pidana. Mereka akan membantu klien, baik yang berposisi sebagai penggugat, tergugat, saksi, terdakwa, maupun pihak terkait lainnya, dalam proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan dan memberikan pendampingan yang sesuai.

Layanan yang Diberikan oleh Lawyer Retainer

Layanan yang diberikan oleh pengacara retainer dapat bervariasi antara satu penyedia jasa dengan yang lainnya. Namun, umumnya layanan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan klien, baik individu maupun perusahaan. Berikut beberapa layanan utama yang biasanya diberikan oleh pengacara retainer:

1. Administrasi Legal

Layanan administrasi legal bertujuan untuk memeriksa dan memastikan legalitas dokumen perusahaan, baik itu terkait perjanjian kerjasama dengan pihak lain, dokumen proyek perusahaan, hingga perizinan usaha. Pengacara retainer memastikan bahwa dokumen-dokumen ini sah dan tidak melanggar hukum atau peraturan yang berlaku.

2. Konsultasi Hukum

Layanan konsultasi hukum adalah salah satu layanan utama dari pengacara retainer. Pengacara memberikan informasi, penjelasan, nasihat, atau petunjuk kepada klien terkait masalah hukum yang sedang dihadapi. Tujuannya adalah untuk membantu klien membuat keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak merugikan mereka di kemudian hari.

3. Legal Drafting

Legal drafting adalah layanan yang diberikan oleh pengacara retainer untuk merancang perjanjian atau kontrak hukum. Layanan ini penting untuk memastikan bahwa setiap kontrak yang disusun jelas, adil, dan tidak menimbulkan masalah di masa depan. Pengacara retainer akan memastikan bahwa struktur dan bahasa kontrak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang relevan.

4. Legal Audit

Pengacara retainer juga dapat memberikan layanan legal audit atau due diligence. Layanan ini dilakukan dengan memeriksa kondisi hukum suatu perusahaan, yang seringkali diperlukan saat perusahaan ingin melakukan merger, akuisisi, atau konsolidasi. Dengan melakukan audit ini, perusahaan dapat mengetahui apakah ada risiko hukum yang harus dipertimbangkan sebelum melanjutkan rencana tersebut.

5. Mempersiapkan Dokumen RUPS

Pengacara retainer juga berperan dalam mempersiapkan dokumen untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang merupakan kegiatan penting dalam pengambilan keputusan perusahaan. Pengacara akan menyiapkan berita acara dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan RUPS berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

6. Penyelesaian Hutang Piutang

Dalam hal masalah utang piutang yang sudah masuk ke ranah hukum, pengacara retainer akan membantu penyelesaian melalui mediasi, perdamaian, atau jika perlu, pengajuan gugatan perdata. Pengacara juga dapat terlibat dalam penyusunan surat perjanjian hutang piutang yang memiliki kekuatan hukum yang sah.

Penggunaan jasa pengacara retainer memberikan berbagai keuntungan, terutama dalam hal biaya yang lebih terjangkau dan mendapatkan layanan hukum yang lengkap dan berkualitas. Dengan sistem kerja yang terikat pada kontrak jangka waktu tertentu, pengacara retainer dapat memberikan pendampingan hukum secara reguler, baik bagi individu maupun perusahaan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja sama. Layanan yang diberikan akan memastikan bahwa masalah hukum yang dihadapi klien dapat diselesaikan dengan cara yang efisien dan efektif, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

× Konsultasi Sekarang