Pendamping Hukum Profesional untuk Pertumbuhan Bisnis.
Hukum Perusahaan/Retainer di JHONLBF LAW FIRM hadir untuk memberikan dukungan Hukum yang dapat diandalkan oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan dan misinya.
JHONLBF LAW FIRM adalah mitra terbaik anda di bidang Hukum Perusahaan/ Retainer.
Paket Layanan Hukum Perusahaan/Retainer yang Kami berikan sbb :
untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang
Detail Layanan:
di Area Perusahaan Anda *
Syarat dan Ketentuan:
untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang
Detail Layanan:
Syarat dan Ketentuan:
untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang
Detail Layanan:
Syarat dan Ketentuan:
untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang
untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang
Detail Layanan:
Syarat dan Ketentuan:
untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang
untuk informasi lebih lanjut
konsultasi sekarang
Tim kami terdiri dari profesional hukum berpendidikan tinggi di institusi bergengsi di Indonesia, dengan keahlian di berbagai bidang seperti litigasi, hukum bisnis, perpajakan, dan konsultasi korporasi. Dengan pengalaman mendalam dan dedikasi tinggi, kami berkomitmen memberikan solusi hukum yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan unik setiap klien.
Managing Partner
Partner
Kebutuhan akan pendampingan hukum semakin meningkat, membuat jasa pengacara menjadi sangat penting. Layanan hukum ini bisa dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu, atau hanya saat konsultasi atau menghadapi kasus tertentu. Salah satu sistem layanan pengacara untuk jangka waktu tertentu disebut dengan lawyer retainer.
Istilah lawyer retainer atau pengacara retainer mungkin tidak terlalu familiar di telinga masyarakat. Sebagian besar orang hanya mengetahui bahwa pengacara berfungsi memberikan pendampingan hukum kepada kliennya. Namun, tidak banyak yang memahami bagaimana sistem kerja pengacara dalam memberikan layanan tersebut.
Istilah retainer dalam konteks pengacara merujuk pada sebuah sistem pendampingan hukum yang diberikan oleh pengacara kepada kliennya dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, jangka waktu ini berkisar antara 6 bulan hingga 1 tahun. Sistem kerja lawyer retainer ini memberikan keuntungan bagi klien karena biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan jasa pengacara secara reguler, baik untuk peradilan maupun non-peradilan, lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk setiap konsultasi atau penanganan kasus.
Layanan pengacara retainer banyak digunakan oleh perusahaan, meskipun tidak sedikit individu juga memilih menggunakan sistem ini untuk pendampingan hukum. Umumnya, jasa ini digunakan saat perusahaan atau individu menghadapi masalah hukum atau membutuhkan konsultasi terkait dengan hukum.
Seperti halnya pengacara pada umumnya, pengacara retainer memiliki tugas untuk mewakili kepentingan hukum kliennya dan berusaha menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi dengan cara yang seefisien mungkin. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari pengacara retainer:
1. Memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion)
Pengacara retainer berfungsi memberikan pendapat hukum terkait dengan masalah yang dihadapi klien. Misalnya, pengacara yang bekerja dengan seorang pengusaha bisa memberikan pendapat hukum terkait kontrak bisnis yang akan diajukan. Pengacara juga dapat membantu merancang atau menganalisis kontrak bisnis untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum di masa depan.
2. Memberikan Pendampingan Hukum
Selain memberikan pendapat hukum, pengacara retainer juga bertugas memberikan pendampingan hukum kepada kliennya saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan hukum. Misalnya, pada saat klien melakukan negosiasi terkait perselisihan hukum perdata atau pidana. Pengacara retainer juga bisa memberikan pendampingan saat transaksi jual beli barang untuk memastikan aspek hukum terjaga dengan baik.
3. Memastikan Legalitas dan Perizinan
Pengacara retainer bertugas memastikan bahwa semua legalitas dan perizinan yang dibutuhkan oleh klien, baik individu maupun perusahaan, telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengacara akan mempersiapkan dan mengurus dokumen penting seperti akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, NPWP, dan izin lainnya yang diperlukan agar kegiatan perusahaan berjalan dengan legal.
4. Litigasi
Pengacara retainer juga dapat berfungsi sebagai penyedia bantuan hukum dalam kasus litigasi, baik dalam perkara perdata maupun pidana. Mereka akan membantu klien, baik yang berposisi sebagai penggugat, tergugat, saksi, terdakwa, maupun pihak terkait lainnya, dalam proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan dan memberikan pendampingan yang sesuai.
Layanan yang diberikan oleh pengacara retainer dapat bervariasi antara satu penyedia jasa dengan yang lainnya. Namun, umumnya layanan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan klien, baik individu maupun perusahaan. Berikut beberapa layanan utama yang biasanya diberikan oleh pengacara retainer:
1. Administrasi Legal
Layanan administrasi legal bertujuan untuk memeriksa dan memastikan legalitas dokumen perusahaan, baik itu terkait perjanjian kerjasama dengan pihak lain, dokumen proyek perusahaan, hingga perizinan usaha. Pengacara retainer memastikan bahwa dokumen-dokumen ini sah dan tidak melanggar hukum atau peraturan yang berlaku.
2. Konsultasi Hukum
Layanan konsultasi hukum adalah salah satu layanan utama dari pengacara retainer. Pengacara memberikan informasi, penjelasan, nasihat, atau petunjuk kepada klien terkait masalah hukum yang sedang dihadapi. Tujuannya adalah untuk membantu klien membuat keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak merugikan mereka di kemudian hari.
3. Legal Drafting
Legal drafting adalah layanan yang diberikan oleh pengacara retainer untuk merancang perjanjian atau kontrak hukum. Layanan ini penting untuk memastikan bahwa setiap kontrak yang disusun jelas, adil, dan tidak menimbulkan masalah di masa depan. Pengacara retainer akan memastikan bahwa struktur dan bahasa kontrak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang relevan.
4. Legal Audit
Pengacara retainer juga dapat memberikan layanan legal audit atau due diligence. Layanan ini dilakukan dengan memeriksa kondisi hukum suatu perusahaan, yang seringkali diperlukan saat perusahaan ingin melakukan merger, akuisisi, atau konsolidasi. Dengan melakukan audit ini, perusahaan dapat mengetahui apakah ada risiko hukum yang harus dipertimbangkan sebelum melanjutkan rencana tersebut.
5. Mempersiapkan Dokumen RUPS
Pengacara retainer juga berperan dalam mempersiapkan dokumen untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang merupakan kegiatan penting dalam pengambilan keputusan perusahaan. Pengacara akan menyiapkan berita acara dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan RUPS berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
6. Penyelesaian Hutang Piutang
Dalam hal masalah utang piutang yang sudah masuk ke ranah hukum, pengacara retainer akan membantu penyelesaian melalui mediasi, perdamaian, atau jika perlu, pengajuan gugatan perdata. Pengacara juga dapat terlibat dalam penyusunan surat perjanjian hutang piutang yang memiliki kekuatan hukum yang sah
Penggunaan jasa pengacara retainer memberikan berbagai keuntungan, terutama dalam hal biaya yang lebih terjangkau dan mendapatkan layanan hukum yang lengkap dan berkualitas. Dengan sistem kerja yang terikat pada kontrak jangka waktu tertentu, pengacara retainer dapat memberikan pendampingan hukum secara reguler, baik bagi individu maupun perusahaan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja sama. Layanan yang diberikan akan memastikan bahwa masalah hukum yang dihadapi klien dapat diselesaikan dengan cara yang efisien dan efektif, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengertian, Fungsi, dan Layanan Lawyer Retainer
Kebutuhan akan pendampingan hukum semakin meningkat, membuat jasa pengacara menjadi sangat penting. Layanan hukum ini bisa dibutuhkan dalam jangka waktu tertentu, atau hanya saat konsultasi atau menghadapi kasus tertentu. Salah satu sistem layanan pengacara untuk jangka waktu tertentu disebut dengan lawyer retainer.
Pengertian Lawyer Retainer
Istilah lawyer retainer atau pengacara retainer mungkin tidak terlalu familiar di telinga masyarakat. Sebagian besar orang hanya mengetahui bahwa pengacara berfungsi memberikan pendampingan hukum kepada kliennya. Namun, tidak banyak yang memahami bagaimana sistem kerja pengacara dalam memberikan layanan tersebut.
Istilah retainer dalam konteks pengacara merujuk pada sebuah sistem pendampingan hukum yang diberikan oleh pengacara kepada kliennya dalam jangka waktu tertentu. Umumnya, jangka waktu ini berkisar antara 6 bulan hingga 1 tahun. Sistem kerja lawyer retainer ini memberikan keuntungan bagi klien karena biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan jasa pengacara secara reguler, baik untuk peradilan maupun non-peradilan, lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk setiap konsultasi atau penanganan kasus.
Layanan pengacara retainer banyak digunakan oleh perusahaan, meskipun tidak sedikit individu juga memilih menggunakan sistem ini untuk pendampingan hukum. Umumnya, jasa ini digunakan saat perusahaan atau individu menghadapi masalah hukum atau membutuhkan konsultasi terkait dengan hukum.
Fungsi Lawyer Retainer
Seperti halnya pengacara pada umumnya, pengacara retainer memiliki tugas untuk mewakili kepentingan hukum kliennya dan berusaha menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi dengan cara yang seefisien mungkin. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari pengacara retainer:
1. Memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion)
Pengacara retainer berfungsi memberikan pendapat hukum terkait dengan masalah yang dihadapi klien. Misalnya, pengacara yang bekerja dengan seorang pengusaha bisa memberikan pendapat hukum terkait kontrak bisnis yang akan diajukan. Pengacara juga dapat membantu merancang atau menganalisis kontrak bisnis untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum di masa depan.
2. Memberikan Pendampingan Hukum
Selain memberikan pendapat hukum, pengacara retainer juga bertugas memberikan pendampingan hukum kepada kliennya saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan hukum. Misalnya, pada saat klien melakukan negosiasi terkait perselisihan hukum perdata atau pidana. Pengacara retainer juga bisa memberikan pendampingan saat transaksi jual beli barang untuk memastikan aspek hukum terjaga dengan baik.
3. Memastikan Legalitas dan Perizinan
Pengacara retainer bertugas memastikan bahwa semua legalitas dan perizinan yang dibutuhkan oleh klien, baik individu maupun perusahaan, telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengacara akan mempersiapkan dan mengurus dokumen penting seperti akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, NPWP, dan izin lainnya yang diperlukan agar kegiatan perusahaan berjalan dengan legal.
4. Litigasi
Pengacara retainer juga dapat berfungsi sebagai penyedia bantuan hukum dalam kasus litigasi, baik dalam perkara perdata maupun pidana. Mereka akan membantu klien, baik yang berposisi sebagai penggugat, tergugat, saksi, terdakwa, maupun pihak terkait lainnya, dalam proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan dan memberikan pendampingan yang sesuai.
Layanan yang Diberikan oleh Lawyer Retainer
Layanan yang diberikan oleh pengacara retainer dapat bervariasi antara satu penyedia jasa dengan yang lainnya. Namun, umumnya layanan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan klien, baik individu maupun perusahaan. Berikut beberapa layanan utama yang biasanya diberikan oleh pengacara retainer:
1. Administrasi Legal
Layanan administrasi legal bertujuan untuk memeriksa dan memastikan legalitas dokumen perusahaan, baik itu terkait perjanjian kerjasama dengan pihak lain, dokumen proyek perusahaan, hingga perizinan usaha. Pengacara retainer memastikan bahwa dokumen-dokumen ini sah dan tidak melanggar hukum atau peraturan yang berlaku.
2. Konsultasi Hukum
Layanan konsultasi hukum adalah salah satu layanan utama dari pengacara retainer. Pengacara memberikan informasi, penjelasan, nasihat, atau petunjuk kepada klien terkait masalah hukum yang sedang dihadapi. Tujuannya adalah untuk membantu klien membuat keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak merugikan mereka di kemudian hari.
3. Legal Drafting
Legal drafting adalah layanan yang diberikan oleh pengacara retainer untuk merancang perjanjian atau kontrak hukum. Layanan ini penting untuk memastikan bahwa setiap kontrak yang disusun jelas, adil, dan tidak menimbulkan masalah di masa depan. Pengacara retainer akan memastikan bahwa struktur dan bahasa kontrak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang relevan.
4. Legal Audit
Pengacara retainer juga dapat memberikan layanan legal audit atau due diligence. Layanan ini dilakukan dengan memeriksa kondisi hukum suatu perusahaan, yang seringkali diperlukan saat perusahaan ingin melakukan merger, akuisisi, atau konsolidasi. Dengan melakukan audit ini, perusahaan dapat mengetahui apakah ada risiko hukum yang harus dipertimbangkan sebelum melanjutkan rencana tersebut.
5. Mempersiapkan Dokumen RUPS
Pengacara retainer juga berperan dalam mempersiapkan dokumen untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang merupakan kegiatan penting dalam pengambilan keputusan perusahaan. Pengacara akan menyiapkan berita acara dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan RUPS berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
6. Penyelesaian Hutang Piutang
Dalam hal masalah utang piutang yang sudah masuk ke ranah hukum, pengacara retainer akan membantu penyelesaian melalui mediasi, perdamaian, atau jika perlu, pengajuan gugatan perdata. Pengacara juga dapat terlibat dalam penyusunan surat perjanjian hutang piutang yang memiliki kekuatan hukum yang sah.
Penggunaan jasa pengacara retainer memberikan berbagai keuntungan, terutama dalam hal biaya yang lebih terjangkau dan mendapatkan layanan hukum yang lengkap dan berkualitas. Dengan sistem kerja yang terikat pada kontrak jangka waktu tertentu, pengacara retainer dapat memberikan pendampingan hukum secara reguler, baik bagi individu maupun perusahaan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja sama. Layanan yang diberikan akan memastikan bahwa masalah hukum yang dihadapi klien dapat diselesaikan dengan cara yang efisien dan efektif, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
JHONLBF Law Firm Hadir sebagai mitra terbaik anda di bidang Hukum.