Langkah Hukum Mengubah Izin Usaha
Perubahan izin usaha merupakan hal yang sering dihadapi oleh pelaku bisnis di Indonesia, terutama ketika perusahaan berkembang atau mengalami perubahan dalam struktur, lokasi, maupun jenis kegiatan usahanya. Dengan adanya pembaruan sistem perizinan berbasis risiko melalui OSS-RBA dan regulasi seperti PP Nomor 28 Tahun 2025, setiap perubahan kini wajib dilakukan secara resmi dan sesuai hukum agar tidak menimbulkan risiko administratif maupun sanksi.
Mengapa Perubahan Izin Usaha Dibutuhkan
Setiap perusahaan dapat mengalami perubahan signifikan seiring berjalannya waktu. Misalnya, perubahan bidang usaha, penambahan modal, atau perubahan bentuk badan hukum. Setiap perubahan ini harus tercermin dalam izin usaha yang terdaftar pada sistem OSS-RBA. Jika tidak diperbarui, legalitas usaha bisa diragukan di mata pemerintah maupun mitra bisnis.
Beberapa alasan umum mengapa izin usaha perlu diubah antara lain:
- Perubahan badan hukum, misalnya dari CV menjadi PT.
- Perubahan jenis kegiatan usaha atau KBLI.
- Perubahan lokasi atau wilayah usaha.
- Perubahan struktur kepemilikan atau modal.
- Penyesuaian akibat perubahan klasifikasi risiko berdasarkan PP 28/2025.
Dasar Hukum dan Regulasi Terkini
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penyederhanaan perizinan di Indonesia. Regulasi ini menetapkan bahwa OSS-RBA menjadi satu-satunya sistem resmi untuk pendaftaran dan perubahan izin usaha berbasis risiko. Artinya, pelaku usaha wajib menyesuaikan setiap perubahan melalui sistem OSS agar data usaha tetap valid dan sah secara hukum.
Selain PP 28/2025, pelaku usaha juga perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya yang mengatur tata cara perubahan izin usaha, termasuk revisi pada Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, dan izin operasional.
Persiapan Sebelum Melakukan Perubahan Izin Usaha
Sebelum memulai proses perubahan, penting untuk melakukan audit internal terhadap seluruh aspek usaha. Pastikan data yang tercatat di OSS-RBA sesuai dengan kondisi nyata perusahaan. Langkah-langkah yang disarankan meliputi:
- Identifikasi perubahan apa yang akan dilakukan (badan hukum, lokasi, kegiatan, atau modal).
- Pastikan KBLI dan tingkat risiko kegiatan usaha telah sesuai dengan peraturan terbaru.
- Revisi anggaran dasar melalui notaris jika perubahan bersifat mendasar.
- Siapkan dokumen pendukung seperti NIB, NPWP, domisili, akta perusahaan, dan bukti legalitas usaha.
- Lakukan konsultasi hukum atau pajak agar perubahan tidak berdampak negatif pada kepatuhan perusahaan.
Langkah Praktis Mengubah Izin Usaha Melalui OSS-RBA
Proses perubahan izin usaha kini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem OSS-RBA. Berikut tahapan umum yang perlu diperhatikan:
- Masuk ke laman OSS-RBA menggunakan akun perusahaan.
- Pilih menu “Perubahan Data Badan Usaha” atau “Ubah Data Kegiatan Usaha.”
- Perbarui data yang berubah, seperti alamat, bidang usaha, atau modal.
- Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan akta dan peraturan terbaru.
- Ajukan permohonan dan tunggu proses verifikasi dari sistem OSS atau instansi terkait.
- Setelah disetujui, sistem akan menerbitkan pembaruan dokumen izin usaha dan/atau NIB baru.
- Update data internal perusahaan agar semua informasi seragam di semua lembaga (pajak, bank, mitra kerja, dan lain-lain).
Hal-Hal yang Sering Terabaikan dan Risiko Hukum
Banyak pelaku usaha yang menganggap perubahan izin usaha bukan hal mendesak. Padahal, penundaan atau kelalaian memperbarui izin bisa berakibat serius, antara lain:
- Operasional usaha dianggap tidak sah jika izin tidak sesuai kegiatan aktual.
- Perubahan data usaha tidak tercermin pada NIB, yang bisa menimbulkan kendala pada pengurusan pajak dan perbankan.
- Perusahaan yang masih menggunakan izin lama (SIUP, TDP, atau izin sektoral) tanpa pembaruan di OSS dapat dikenai sanksi administratif.
- Perubahan yang tidak dilaporkan bisa menyebabkan penolakan sertifikat standar pada kegiatan risiko menengah atau tinggi.
Tips Memperlancar Proses Perubahan Izin Usaha
Agar proses berjalan lancar, beberapa langkah berikut dapat membantu:
- Lakukan perubahan segera setelah ada keputusan internal, jangan menunggu batas waktu tertentu.
- Selalu sinkronkan antara dokumen legal (akta, AD/ART) dan data OSS-RBA.
- Gunakan jasa notaris dan konsultan hukum yang memahami sistem OSS-RBA dan regulasi terbaru.
- Simpan bukti perubahan dan dokumen elektronik secara teratur untuk keperluan audit.
- Pastikan seluruh data pajak dan izin pendukung lainnya juga diperbarui agar tidak terjadi ketidaksesuaian data antar instansi.
Kapan Sebaiknya Menggunakan Pendampingan Hukum
Proses perubahan izin usaha bisa tampak sederhana di permukaan, tetapi dapat menjadi kompleks jika melibatkan:
- Perubahan bentuk badan hukum seperti merger, akuisisi, atau spin-off.
- Kegiatan usaha yang dikategorikan berisiko tinggi (misalnya bidang lingkungan, energi, atau kesehatan).
- Perubahan modal besar yang memerlukan persetujuan rapat pemegang saham.
- Perselisihan antar pemegang saham atau direksi terkait arah perubahan.
Dalam situasi seperti ini, pendampingan hukum profesional sangat disarankan agar setiap proses dilakukan sesuai ketentuan dan melindungi kepentingan hukum perusahaan.
Kesimpulan
Mengubah izin usaha bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari kepatuhan hukum dan kelangsungan bisnis. Dengan diberlakukannya PP 28 Tahun 2025 dan sistem OSS-RBA sebagai satu-satunya platform perizinan, setiap pelaku usaha wajib memastikan legalitas dan konsistensi data usahanya.
Jika Anda membutuhkan panduan profesional untuk melakukan perubahan izin usaha—mulai dari analisis legal hingga pendampingan penuh dalam sistem OSS-RBA—tim Jhon LBF Law Firm siap membantu. Kami berpengalaman menangani berbagai perubahan legalitas usaha, dari skala UMKM hingga korporasi besar. Hubungi kami untuk konsultasi awal dan pastikan perubahan izin usaha Anda berjalan sesuai hukum dan aman untuk jangka panjang.


